SILAKAN KLIK MATERI DI BAWAH INI
BIMTEK MENGENAI PENGADAAN BARANG JASA
Untuk memantapkan pemahaman mengenai teknik penyusunan kontrak dalam
pengadaan barang/jasa pemerintah maka kami akan melaksanakan
*Bimtek Hukum Kontrak Dan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Selain itu tentunya ada pertimbangan lain, seperti bahwa dari tahun ke
tahun besaran anggaran yang dialokasikan ke desa semakin meningkat,
sehingga diperlukan mekanisme pengadaan yang pengelolaannya baik dan
akuntabel Untuk memantapkan pemahaman aparatur mengenai tata cara
pengadaan barang/jasa di desa maka kami akan melaksanakan
*Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
Untuk memantapkan pemahaman mengenai Metode Penyusunan HPS/OE Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maka kami akan melaksanakan
*Bimtek Peningkatan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Penyusunan Spesifikasi Teknis, HPS/OE dan Kontrak Pengadaan
Untuk memenuhi kebutuhan ini, LEMBAGA KAJIAN INDONESIA (LKI) , yang
secara Resmi telah memenuhi persyaratan untuk Pelaksanaan Ujian
Sertifikasi PB/JP dari LKPP; dengan No. Urut Induk LPP.:
065/D.III.2/LKPP dan sebagai institusi binaan Ditjenkesbangpol Depdagri
No. SKT. 149/D.III.I/I/2011, serta Izin dari Dinas Pendidikan SK. No.:
551.21/Bid.PLS.2/XI/2013/III.36. Untuk melaksanakan Bimbingan Teknis
*(Bimtek) serta Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Keahlian PB/JP,
Dalam Perpres No. 4 tahun 2015 dan Inpres No. 1 tahun 2015 penekanannya
terhadap berbagai perubahan kebijakan yang secara signifikan berpengaruh
terhadap “Akselerasi dan Inovasi dalam Proses Pengadaan secara
Elektronik yang Lebih Efisien dan Efektif” dan pencegahankorupsi dalam
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( PBJP ).
Berkenaan dengan hal tersebut, kami menawarkan kepada Bapak/Ibu pada
pelaksanaan Bimtek mengenai
* POINTERS PERUBAHAN IV PERPRES NO. 54 / 2010(PERPRES NO. 4 / 2015) DAN INPRES NO. 1 / 2015
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka tim pengadaan dituntut memiliki
kompetensi tentang pengadaan Barang dan Jasa pemerintah berdasarkan
INPRES No. 1 tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Peraturan Presiden No. 4 tahun 2015 (Perubahan Ke
4 Perpres No. 54 tahun 2012) dan Permenkes Nomor 63 Tahun 2014 tentang
Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik (e-cataloque), agar tidak
terjadi kesalahan prosedur, penyimpangan, maupun terkena sanksi hukum,
khususnya tindak pidana korupsi. Dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM
dalam pengadaan sektor kesehatan, maka kami akan melaksanakan kegiatan
bimtek, Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari dengan tema:
* Pedoman
Pengadaan Alkes Dan Obat Dengan Pelelangan Dan Pengadaan Tanpa Tender
Berdasarkan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 (Perubahan Keempat
Perpres No. 54 Tahun 2010) Dan Permenkes No. 63 Tahun 2014 Tentang
Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik (E-Cataloque)
BIMTEK MENGENAI PENGADAAN BARANG JASA