SILAKAN KLIK MATERI DI BAWAH INI
Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam menjalankan organisasi pemerintahan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pertanggungjawabannya maka, MTC Indonesia akan menyelenggarakan:
* Bimtek Keuangan tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri No.64 Tahun 2013 dan PP No. 71 Tahun 2010 *
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan APBD di tahun 2016 serta Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016 maka kami akan melaksanakan Bimtek dan Sosialisasi
* Bimtek Keuangan tentang Permendagri No. 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2016 serta Sistem Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Administrasi Keuangan maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Bimtek
* Sistem Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran (PA), PPTK, PPK Dan Bendahara
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif mengenai Laporan Pertanggungjawaban Bendahara maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Bimtek Keuangan
* Bimtek Keuangan tentang Rekonsiliasi Dan Verifikasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara SKPD
Bimtek Lakip, Renstra dan RenjaPara pejabat Instansi Pemerintah Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat daerah ( SKPD ) harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Sistem Peningkatan Kinerja, cara Penyusunan Rencana Strategis ( RENSTRA ), strategi Perencanaan Kinerja ( Renja ), Analisis Lingkungan ( SWOT ), Evaluasi Kinerja SKPD dan Teknik Perumusan Indikator Kinerja serta Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( Lakip )Berkenaan dengan hal tersebut, Kami akan menyelenggarakan Bimtek Nasional, dengan Tema
* Bimtek Implementasi pada Sistem Akuntabilitas Kinerja dan Anggaran Dengan Ukuran AKIP, LAKIP, Penyusunan RENSTRA dan RENJA Pada Semua Instansi Pemerintah Dalam Mewujudkan Good Governance dan Clean Governance
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Penatausahaan Keuangan Daerah maka kami akan melaksanakan Bimtek
* Bimtek Keuangan tentang Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya”
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Penyusunan Laporan Keuangan Daerah maka Kami akan melaksanakan Bimtek
* Bimtek Keuangan tentang Strategi Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah sebagai wujud untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK”
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka Kami akan melaksanakan Bimtek
*Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD”
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah maka Kami akan melaksanakan Bimtek
*Bimtek Keuangan tentang Reviu Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri no. 4 thn 2008”
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Aparatur Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa maka kami akan melaksanakan
* Bimtek Keuangan tentang Sistem Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
BIMTEK KEUANGAN DAERAH
SILAKAN KLIK JADWAL BIMTEK DI BAWAH INI
BIMTEK KEUANGAN DAERAH
Bimtek dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya kontribusi Rp. 4.500.000,-
(termasuk
penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan
malam) untuk setiap peserta/Angkatan. Konfirmasi pendaftaran dapat
menghubungi
Konf : 081315068999
INFO BIMTEK(PIN BBM : ( 54B7A700 )
BIMTEK KEUANGAN DAERAH
- Fasilitas Peserta:
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda Peserta Bimtek
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
BIMTEK KEPEGAWAIAN
kami
mengundang instansi pusat dan daerah untuk mengikuti sosialisasi
pokok-pokok Undang-Undang tersebut. Dalam rangka mewujudkan Aparatur
Sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi maka kami akan
melaksanakan Bidang Kepegawaian :
* Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi Sesuai Dengan UU. RI No. 5 Tahun 2014
Penilaian
prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur,
akuntabel, partisipatif, dan transparan.Penilaian Prestasi Kerja Pegawai
Negeri Sipil dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja individu Pegawai
Negeri Sipil, yang dapat memberi petunjuk bagi manajemen dalam rangka
mengevaluasi kinerja unit dan kinerja organisasi. Dalam rangka
meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi
pemerintahan maka kami akan melaksanakan Bidang Kepegawaian :
* Bimtek Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
Penilaian
prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur,
akuntabel, partisipatif, dan transparan.Penilaian Prestasi Kerja Pegawai
Negeri Sipil dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja individu Pegawai
Negeri Sipil, yang dapat memberi petunjuk bagi manajemen dalam rangka
mengevaluasi kinerja unit dan kinerja organisasi. Dalam rangka
meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi
pemerintahan maka kami akan melaksanakan Bidang Kepegawaian :
* Bimtek Penilaian Prestasi Kerja PNS
Untuk
itu suatu analisis jabatan atau analisis pekerjaan sangat diperlukan
untuk menempatkan pegawai yang tepat dengan diskripsi pekerjaannya.
Analisis jabatan merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan
dan pengkajian data jabatan menjadi informasi jabatan dalam rangka
pendayagunaan aparatur pemerintah. Dalam rangka mewujudkan Aparatur
Sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi maka kami akan
melaksanakan Bidang Kepegawaian :
*Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil
Dalam
rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan
organisasi pemerintahan Serta Strategi Peningkatan Dan Penguatan Kinerja
PNS Dalam Rangka Terwujudnya Prestasi Kerja, Kompetensi Dan
Profesionalisme Sebagai Aparatur Daerah terkait dengan sistem baru
Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS Sebagai Penilaian Akumulasi
Kinerja SKPD/Lembaga/Instansi Pemerintah.Maka kami akan melaksanakan
Bidang Kepegawaian :
* Bimtek Sistem Administrasi Kepegawaian
BIMTEK ASET DAN BARANG MILIK DAERAH
Sebelumnya
kerja sama pemanfaatan hanya 30 tahun. Dalam rangka memantapkan
pemahaman mengenai pengelolaan barang milik negara/daerah (BMN/D) maka
kami akan melaksanakan
*Bimtek Tata Cara Pengelolaan Aset dan Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara (BMD/N)
Beberapa
langkah dalam manajemen aset pemerintah daerah meliputi; inventarisasi
aset,legal audit, penilaian aset, pemanfaatan aset serta pengawasan dan
pengendalian dengan sistem informasi manajemen aset. Dalam rangka
memantapkan pemahaman mengenai teknik penilaian aset daerah maka kami
akan melaksanakan
*Bimtek Tata Cara Dan Teknik Penilaian Aset Daerah
Beberapa
langkah dalam manajemen aset pemerintah daerah meliputi; inventarisasi
aset,legal audit, penilaian aset, penghapusan aset, pemanfaatan aset
serta pengawasan dan pengendalian dengan sistem informasi manajemen aset
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai tata cara penghapusan aset
daerah maka Kami akan melaksanakan
*Bimtek Tata Cara Penghapusan Aset
Beberapa
langkah dalam manajemen aset pemerintah daerah meliputi; inventarisasi
aset,legal audit, penilaian aset, penghapusan aset, pemanfaatan aset
serta pengawasan dan pengendalian dengan sistem informasi manajemen
aset. Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai sistem informasi
manajemen aset maka kami akan melaksanakan
* Bimtek Sistem Informasi Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA)
Dalam
kebijakan itu mengatur penyesuaian jangka waktu dan tarif pemanfaatan
BMN/D di infrastruktur. Penyesuaian jangka waktu dalam penyediaan
infrastruktur antara lain untuk sewa dapat lebih dari lima tahun, dan
kerja sama pemanfaatan dapat dilakukan hingga 50 tahun. Sebelumnya kerja
sama pemanfaatan hanya 30 tahun. Dalam rangka memantapkan pemahaman
mengenai pengelolaan barang milik negara/daerah (BMN/D) maka Kami akan
melaksanakan
*Bimtek Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara (BMN/D) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 2014
BIMTEK PERPAJAKAN/ PAJAK PEMERINTAH DAERAH
* INFO BIMTEK PAJAK BPHTB DAN PBB
* INFO BIMTEK RETRIBUSI DAERAH
* INFO PERPAJAKAN BAGI BENDAHARA
BIMTEK KEARSIPAN
* Bimtek Manajemen Kearsipan Dan Pengelolaan Pusat Arsip (Record Center)
* Bimtek Manajemen Kehumasan di Instansi Pemerintah
* Bimtek Korespondensi dan Tata Naskah Dinas dilingkungan Aparatur Pemda, Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten Dan Kota
*
Bimtek Manajemen Keprotokolan dan Master Of Ceremony (MC) sebagai wujud
Peningkatan Wawasan, Keterampilan dan Pengetahuan Bagi Humas, Protokol
dan Master Of Ceremony ( MC ) di Daerah
BIMTEK KEUANGAN DESA
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Aparatur Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa maka kami akan melaksanakan :
*Bimtek Sistem Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa & Sekretaris Desa maka Kami akan melaksanakan :
*Bimtek Peningkatan Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa & Sekretaris Desa
Selain itu tentunya ada pertimbangan lain, seperti bahwa dari tahun ke tahun besaran anggaran yang dialokasikan ke desa semakin meningkat, sehingga diperlukan mekanisme pengadaan yang pengelolaannya baik dan akuntabel Untuk memantapkan pemahaman aparatur mengenai tata cara pengadaan barang/jasa di desa maka kami akan melaksanakan :
*Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
BIMTEK PENGADAAN BARANG JASA
*Bimtek Hukum Kontrak Dan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
*Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
*Bimtek Peningkatan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Penyusunan Spesifikasi Teknis, HPS/OE dan Kontrak Pengadaan
*(Bimtek) serta Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Keahlian PB/JP,
* POINTERS PERUBAHAN IV PERPRES NO. 54 / 2010(PERPRES NO. 4 / 2015) DAN INPRES NO. 1 / 2015
*
Pedoman Pengadaan Alkes Dan Obat Dengan Pelelangan Dan Pengadaan Tanpa
Tender Berdasarkan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 (Perubahan Keempat
Perpres No. 54 Tahun 2010) Dan Permenkes No. 63 Tahun 2014 Tentang
Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik (E-Cataloque)
BIMTEK KEUANGAN DAERAH