Info Bimtek Kepegawaian PNS Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017
kami mengundang instansi pusat dan daerah untuk mengikuti sosialisasi pokok-pokok Undang-Undang tersebut. Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi maka kami akan melaksanakan Bimtek:
* Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi Sesuai Dengan UU. RI No. 5 Tahun 2014
Penilaian prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja individu Pegawai Negeri Sipil, yang dapat memberi petunjuk bagi manajemen dalam rangka mengevaluasi kinerja unit dan kinerja organisasi. Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka kami akan melaksanakan
* Bimtek Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
Penilaian prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja individu Pegawai Negeri Sipil, yang dapat memberi petunjuk bagi manajemen dalam rangka mengevaluasi kinerja unit dan kinerja organisasi. Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka kami akan melaksanakan
* Bimtek mengenai Penilaian Prestasi Kerja PNS
Untuk itu suatu analisis jabatan atau analisis pekerjaan sangat diperlukan untuk menempatkan pegawai yang tepat dengan diskripsi pekerjaannya. Analisis jabatan merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan pengkajian data jabatan menjadi informasi jabatan dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah. Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi maka kami akan melaksanakan
*Bimtek mengenai Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan Serta Strategi Peningkatan Dan Penguatan Kinerja PNS Dalam Rangka Terwujudnya Prestasi Kerja, Kompetensi Dan Profesionalisme Sebagai Aparatur Daerah terkait dengan sistem baru Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/Lembaga/Instansi Pemerintah.Maka kami akan melaksanakan
* Bimtek mengenai Sistem Administrasi Kepegawaian
Untuk Info Jadwal Bimtek Selanjutnya KLIK dibawah ini
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI,
AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Bimtek dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya
kontribusi Rp. 4.500.000,-
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam) untuk setiap peserta/Angkatan. Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
Telp./Fax. (021)
Konf : 081315068999
Info Bimtek Perpakan Bagi Bendahara (PIN BBM : ( 54B7A700 )
Fasilitas Peserta:
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda Peserta Bimtek
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
BIMTEK KEPEGAWAIAN DAERAH